Pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, telah diselenggarakan rapat pertemuan wali santri di Pondok Pesantren Robithotul Islam, Jenesari, Genteng Kulon, Genteng Banyuwangi. Rapat ini dihadiri oleh para wali santri, pengurus pondok pesantren, dan pihak terkait lainnya. Berikut adalah rangkuman hasil rapat dan keputusan yang telah disepakati:
**1. Kenaikan Sumbangan Syahriah Santri**
Dalam rangka mendukung perkembangan Pondok Pesantren Robithotul Islam, para wali santri setuju untuk menaikkan sumbangan syahriah santri. Awalnya sebesar 300.000, kini menjadi 400.000 rupiah per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dukungan keuangan yang lebih baik untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pengembangan pesantren.
**2. Denda Keterlambatan Kembali ke Pesantren**
Untuk meningkatkan disiplin santri, telah disepakati bahwa bagi santri yang terlambat kembali ke pesantren akan dikenakan denda. Besar denda yang disepakati adalah 1 sak semen per hari keterlambatan. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mendorong kepatuhan santri terhadap jadwal yang telah ditentukan.
**3. Perealisasian Tempat Perpustakaan dan Fasilitas Komputer**
Dalam upaya meningkatkan literasi santri, diputuskan untuk merealisasikan pembangunan tempat perpustakaan yang dilengkapi dengan fasilitas komputer. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas terhadap bahan bacaan dan teknologi informasi bagi santri, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan literasi yang semakin penting.
Rapat ini diakhiri dengan harapan agar semua keputusan yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Pondok Pesantren Robithotul Islam. Para wali santri diundang untuk terus berpartisipasi dalam proses pendidikan santri dan memberikan dukungan penuh demi tercapainya tujuan bersama.
Demikianlah rangkuman hasil rapat pertemuan wali santri di Pondok Pesantren Robithotul Islam, Jenesari, Genteng Kulon, Genteng Banyuwangi, pada tanggal 20 Desember 2023. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat dan kemajuan bagi seluruh komponen pesantren.
Pada hari Rabu, tanggal 20 Desember 2023, telah diselenggarakan rapat pertemuan wali santri di Pondok Pesantren Robithotul Islam, Jenesari, Genteng Kulon, Genteng Banyuwangi. Rapat ini dihadiri oleh para wali santri, pengurus pondok pesantren, dan pihak terkait lainnya. Berikut adalah rangkuman hasil rapat dan keputusan yang telah disepakati:
**1. Kenaikan Sumbangan Syahriah Santri**
Dalam rangka mendukung perkembangan Pondok Pesantren Robithotul Islam, para wali santri setuju untuk menaikkan sumbangan syahriah santri. Awalnya sebesar 300.000, kini menjadi 400.000 rupiah per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dukungan keuangan yang lebih baik untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pengembangan pesantren.
**2. Denda Keterlambatan Kembali ke Pesantren**
Untuk meningkatkan disiplin santri, telah disepakati bahwa bagi santri yang terlambat kembali ke pesantren akan dikenakan denda. Besar denda yang disepakati adalah 1 sak semen per hari keterlambatan. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mendorong kepatuhan santri terhadap jadwal yang telah ditentukan.
**3. Perealisasian Tempat Perpustakaan dan Fasilitas Komputer**
Dalam upaya meningkatkan literasi santri, diputuskan untuk merealisasikan pembangunan tempat perpustakaan yang dilengkapi dengan fasilitas komputer. Hal ini bertujuan untuk memberikan akses lebih luas terhadap bahan bacaan dan teknologi informasi bagi santri, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan literasi yang semakin penting.
Rapat ini diakhiri dengan harapan agar semua keputusan yang telah disepakati dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Pondok Pesantren Robithotul Islam. Para wali santri diundang untuk terus berpartisipasi dalam proses pendidikan santri dan memberikan dukungan penuh demi tercapainya tujuan bersama.
Demikianlah rangkuman hasil rapat pertemuan wali santri di Pondok Pesantren Robithotul Islam, Jenesari, Genteng Kulon, Genteng Banyuwangi, pada tanggal 20 Desember 2023. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat dan kemajuan bagi seluruh komponen pesantren.